Minggu, 17 Agustus 2014

Dirgahayu HUT RI Ke-69: Keefektifan Kalimat


Memeriahkan peringatan kemerdekaan Indonesia ke-69, tepat hari ini, pasti gak sedikit warga Indonesia yang ngucapin kalimat kayak judul di atas--tanpa anak judul: Dirgahayu HUT RI ke-69. Sedari pagi saya mantengin timeline twitter, banyak tuh akun-akun beradmin yang nulis ucapan kayak gitu.
                      
Nah, kali ini--setelah sekian lama saya nganggurin nih blog--tetiba saya pingin sedikit ngutak-atik kalimat ucapan itu dan ngaitinnya dengan kalimat efektif. Kira-kira kalimat itu tepat gak sih kita pake buat ngucapin selamat ulang tahun kemerdekaan Indonesia?

Kata dirgahayu berasal dari kata bahasa Sanskerta dirgha dan ayus yang berarti “panjang umur”. Kata dirgahayu juga udah jadi salah satu lema dalam KBBI. Dalam KBBI, dirgahayu diartiin “berumur panjang (biasanya ditujukan kpd negara atau organisasi yang sedang memperingati hari jadinya)”. Jelas, dirgahayu digunakan sebagai ungkapan berisi harapan agar panjang umur.

Nah, di sinilah penulisan “Dirgahayu HUT RI ke-69” dirasa kurang tepat. Mengapa? Jika kalimatnya seperti itu, berarti kita menujukan harapan panjang umur pada HUT RI. Harusnya RI-lah yang kita harapkan panjang umur.

Berikutnya, “HUT RI ke-69”. Bentuk ini juga terasa kurang tepat karena punya kecenderungan diartiin lebih dari satu. Yang ke-69 itu apa? Ulang tahun yang ke-69? Atau RI yang ke-69?

Demikianlah, penulisan “Dirgahayu HUT RI ke-69” dapat kita katakan kurang tepat, kurang efektif.

Selamat hari ulang tahun kemerdekaan ke-69 RI! Dirgahayu Indonesia!

Salam tampan!

Selasa, 18 Februari 2014

STANDARISASI ATAU STANDARDISASI

Masih bingung mana penulisan yang baku 'standarisasi' atau 'standardisasi'?

Yah, kalo kita cek di Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata yang bener adalah 'standardisasi'. Pake 'd'.

Kenapa begitu? Emang dalam bahasa Indonesia kata 'standar' ditulis 'standard'?

Tidak. Bentuk baku dari 'standard' adalah 'standar'. Tanpa 'd'. Kata standardisasi dan standar adalah dua kata yang berbeda. Berbeda dalam artian standardisasi bukan bentuk turunan (pengimbuhan) standar + -isasi.

Aturan ini termaktub dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan: "... berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh."

Dari kalimat di atas,akhiran asing--termasuk -isasi--diserap utuh dari kata asalnya. Kata-kata seperti standardisasi terbentuk bukan melalui pengimbuhan standar + -isasi, melainkan diserap dari bentuk aslinya.

Sekian. Semoga saya gak salah. :D
Salam tampan!